PRASASTI PLUMPUNGAN SALATIGA
![]() |
Bersama keluarga tanggal 26 Desember 2018 mengunjungi Prasasti Plumpungan. |
Berakhirnya
masa pra aksara atau dahulu disebut dengan prasejarah dengan dikenalnya
tulisan. Pemakaian tulisan dalam kehidupan masyarakat salah satunya dikenal
melalui prasasti. Prasasti adalah sebuah piagam yang berasal dari bahan tahan
lama sepeti batu atau lempengan logam. Prasasti memberikan sumber
informasi penting karena memiliki sumber
informasi penting yang berisi kronologi suatu peristiwa. Selain itu juga memuat
sejumlah nama dan penanggalandari suatu peristiwa pada masa lalu. Kerajaan
Mataram Hindu atau sering disebut dengan istilah Kerajaan Medang Kamulan,
adalah salah satu kerajaan yang banyak mengeluarkan prasasti .
Prasasti
Plumpungan adalah salah satu prasasti yang dikeluarkan pada masa kerajaan
Mataram Hindu,hal itu apabila menunjuk kepada angka tahun dikeluarkannya.
Prasasti yang terdapat di Kelurahan Kauman Kidul, Kec Sidorejo , Kota
Salatiga Jawa Tengah. Letaknya cukup
strategis, berada di dekat ruas jalan tol Bawen Salatiga. Jarak dari pusat kota
( bunderan Salatiga ) menuju ke lokasi kurang lebih 2.3 km kea rah timur.
Menelusuri jalan Pattimura, arah yang menuju ke Pabelan dan Bringin.
Setelah Toko Batik Selotigo , dan situs
Waturumpuk terdapat ruas jalan tol. Sebelum masuk ke terowongan jalan tol belok
ke kanan, terdapat papan nama sebagai petunjuk.
Penetapan Sima
Kerajaan
Mataram Hindu atau Kerajaan Medang yang pernah berkuasa di Jawa Tengah pada abad ke 8- 10 M ini mengenal
istilah daerah swatantra atau sima. Daerah Sima adalah daerah perdikan dimana ,
warga masyarakatnya dibebaskan dari kewajiban membayar pajak ke kerajaan.
Penetapan daerah sima dilaksanakan dengan upacara, manusuk sima . Dengan adanya upacara manusuk sima tersebut, suatu
daerah resmi menjadi perdikan, dengan ketentuan bebas dari pembayaran segala
macam pajak. Namun memiliki persyaratan untuk menjaga dan melestarikan bangunan
suci yang ada di dalamnya.
![]() |
pada bidang datar tersebut pahatan tulisannya |
Prasasti
Plumpungan yang berukuran panjang 163 cm
x lebar 163 cm dan tinggi 90 cm ini,berbahan batu andesit warna merah abu abu.
Jenis bantuan yang sering terdapat di daerah dengan tektur lempung / tanah
merah. Di dalamnya terdapat tulisan yang ditatah dalam petak persegi empat bergaris
ganda yang menjorok ke dalam dan keluar pada setiap sudutnya. Mengunakan
huruf Jawa Kuno dan berbahasa Sanskerta.
berisi tentang pemberian tanah perdikan.
Dalam
sejarahnya, Prasasti Plumpungan
ini berisi ketetapan hukum kerajaan ,
tentang suatu ketetapan status sima,
tanah perdikan atau swantantra
bagi Desa Hampra. Pada masa Kerajaan Mataram Hindu, penetapan ketentuan status
tanah sebagai perdikan, sima, atau swastantra ini merupakan peristiwa yang
sangat penting, khususnya bagi masyarakat di daerah Hampra. Penetapan prasasti
merupakan dasar bagi berdirinya daerah
Hampra sebagai daerah perdikan atau swantantra. Desa Hampra tempat prasasti itu
berada, kini masuk wilayah administrasi Kota Salatiga. Dengan demikian daerah
Hampra yang diberi status sebagai daerah perdikan yang bebas pajak pada zaman
pembuatan prasasti itu adalah daerah Salatiga sekarang ini. Para pakar
arkeologi dan epigraf telah memastikan
bahwa penulisan Prasasti Plumpungan dilakukan oleh seorang citralekha (penulis)
disertai para pendeta (resi). Raja Bhanu yang disebut-sebut dalam prasasti
tersebut adalah seorang raja besar pada zamannya yang banyak memperhatikan
nasib rakyatnya.
Menurut Berita Penelitain Arkeologi No 37 tahun 1986 tulisan Machi Suhadi dan MM Sukarto , bahwa
pertama kali di temukan di tahuun 1898. Tidak ada penjelasan siapa yang pertama
kali menemukan prasasti terebut. Meningat daerah sekitar Salatiga pada waktu
itu, banyak terdapat perkebunan milik Belanda yang membentang dari Bawen,
Getasan sampai Bringin. Pada mulanya
berada di pekarangan rumah miliki Djainoe bin Amat Suratin warga Kauman Kidul
Salatiga Luar Kota. Setelah pemekaran kota Salatiga daerah itu masuk Kecamatan Sidorejo Kota Salatiga.
Isi Prasasti Plumpungan
Seorang
ahli filolog Belanda Johannes Gijbertus
de Casparis telah berhasil membacanya dan menuliskan pada disertasinya pada
tahun 1950. Oleh de Casparis berhasil di baca dan disempurkan oleh Dr.RM.
Poerbatjaraka sebagai berikut :
1. /Srir
= astu swasti prajabyah sakakalatita 672/4/31/..(..)
2. Jnaddyaham
//O//
3. //dharmmartham
ksetradanam yad = udayajananam yo dadatisabhaktya
4. hampragramam
triaramyamahitam = anumatam siddhadewyasca tasyah
5. kosamragrawalekhaksarawidhiwidhitam
prantasimawidhanam
6. tasyaitad
= bhanunamno bhuwi bhatu yaso jiwitamcatwa nitya
artinya :
1.
Semoga bahagia ! Selamatlah rakyat sekalian !
Tahun Saka telah berjalan 672/4/31 (24 Juli 760 M) pada hari Jumat
2.
tengah hari
3.
Dari dia, demi agama untuk kebaktian kepada yang
Maha Tinggi, telah menganugerahkan sebidang tanah atau taman, agar memberikan
kebahagiaan kepada mereka
4.
yaitu desa Hampra yang terletak di wilayah
Trigramyama (Salatiga) dengan persetujuan dari Siddhdewi (Sang Dewi yang
Sempurna atau Mendiang) berupa daerah bebas pajak atau perdikan
5.
ditetapkan dengan tulisan aksara atau prasasti
yang ditulis menggunakan ujung mempelam
6.
dari dia yang bernama Bhanu. (dan mereka) dengan
bangunan suci atau candi ini. Selalu menemukan hidup abadi
DR RM.
Poerbatjaraka, membantah pendapat J.G.de Casparis yang menyatakan bahwa
prasasti itu bersifat agama Buddha. Menurut
Poerbatjaraka prasasti itu bersifat Hindu-Saiva, karena nama Isa yang disebut-sebut
dalam prasasti adalah nama lain dari Siva, sedangkan JG de Casparis menyatakan
bahwa Isa adalah sebutan untuk Buddha. Sedangkan nama tempat dalam prasasti
Plumpungan dibaca oleh JG de Casparis dengan Trigramvya, namun pembacaan itu diluruskan oleh RM Poerbatjaraka menjadi Trigostya, yang dalam bentuk biasa diucapkan Trigosti yang merupakan sinonim dari Trisala, kata ini sampai sekarang masih tersisa menjadi Salatiga (
lihat Boechari 1964: 122).
Dasar Hari Jadi Kota Salatiga
Kota Salatiga
seluas 58,781 Km dengan berbatasan
sepenuhnya dengan Kabupaten Semarang ini pada masa Hindia Belanda telah
ditetapkan menjadi Staat Gemente,
berdasarkan Staatsblad 1917 No. 266 mulai 1 Juli 1917 yang daerahnya terdiri
dari 8 desa. Penetapan tersebut bersama sama dengan Kota Magelang. Pekalongan, Semarang dan Tegal di
Jawa Tengah. Dalam memperingati Hari
Jadi nya Kota Salatiga tidak mendasarkan pada penetapan Staat Gemente, karena
jauh sebelum penetapan tersebut Salatiga telah tumbuh menjadi satu kesatuan
masyarakat. Hal itu terbukti dengan di pilihnya Salatiga untuk melakukan
Perjanjian Salatiga antara Sunan Paku Buwono III, VOC dengan
Pangeran Sambernyawa atau RM Said. Perjanjian Salatiga tersebut yang
kemudian menandai Pembagian wilayah
Kasunanan menjadi dua bagian yaitu Kasunanan dan Mangkunegaran.
![]() |
Yoni dengan motif sederhana |
Ahli
arkeologi dan epigraf senior Drs. MM
Sukarto Kartoatmodjo dalam penelitian Hari Jadi Salatiga merujuk kepada
Prasasti Plumpungan tentang di tetapkan daerah Hampra sebagai sima pada
tanggal 24 Juli 760 M. Sebagai seorang
arkeolog dan epigraf senior yang sudah berpengalaman cukup lama, tentu memiliki
alas an yang kuat tentang pemilihan tanggal tersebut. Berdasarkan prasasti ini
Hari Jadi Kota Salatiga dibakukan, yakni tanggal 24 Juli 750 yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 1995 tentang
Hari Jadi Kota Salatiga.
Rumah Arca
Setelah
ditetapkan oleh Pemerintah Kota Salatiga sebagai dasar hukum Hari Jadi Salatiga
, prasasti yang telah di lindungi dengan UU No 11 tahun 2010 kemudian dijadikan
sebagai cagar budaya. Lokasi prasasti yang semula berada di halaman rumah penduduk
kemudian dibebaskan , dan didirikan bangunan baru dibagian belakang untuk
menyimpan beberapa benda purbakala yang ditemukan disekitar Salatiga. Pada saat ini di jaga oleh seorang petugas
yang rajin membersihkan lingkungan prasasti tersebut. Petugas ini adalah
pegawai dari BPPC Jawa Tengah, posisinya
mengantikan dari pakdenya yang telah pensiun, kebetulan masih keturunan dari
pemilik lahan yang dibebaskan. Selain sebagi tempat untuk menyimpan arca , sekaligus sebagai tempat
untuk menerima tamu yang berkunjung dengan disediakan buku tamu.
![]() |
beberapa koleksi rumah arca |
![]() |
Yoni dengan kemuncak candi |
![]() |
Salah satu koleksi yang diragukan benda purbakala apabila dilihat dari motif ukiran dan jenis batu andesitnya |
Artikel yang cukup bagus, Menambah wawasan saya. Trimakasih pak judup👍🏼
BalasHapus
BalasHapusayo segera bergabung dengan kami hanya dengan minimal deposit 20.000
dapatkan bonus rollingan dana refferal ditunggu apa lagi
segera bergabung dengan kami di i*o*n*n*q*q